Syarat Masuk Tni Angkatan Laut

Siapa yang tidak ingin menjadi tentara? Pastinya tidak sedikit orang yang bercita cita menjadi seorang prajurit TNI. Pasukan TNI sendiri ada tiga angkatan yaitu angkatan darat, angkatan udara dan angkatan laut. Di mana ketiganya merupakan pasukan yang solid dan terkenal di mata dunia.

Menjadi seorang prajurit TNI pastinya menjadi sebuah kebanggan tersendiri. Tetapi untuk bisa menjadi anggota TNI maka kamu harus mengetahui berbagai persyaratan untuk mendaftar menjadi seorang prajurit TNI angkatan laut.

TNI Angkatan Laut

Tentara nasional indonesia angkatan laut atau yang disingkat TNI AL merupakan salah satu cabang angkatan perang dan bagian dari tentara nasional indonesia yang bertanggung jawab atas operasi dan pertahanan nergara republik indonesia di laut. TNI AL sendiri dibentuk pada tanggal 10 september 1945. Pertama kali dibentuk di tahun 1945 TNI AL bernama badan keamanan rakyat (BKR laut) dan merupakan bagian dari badan keamanan rakyat.

Syarat Pendaftaran Tni Angkatan Laut

Menjadi seorang prajurit TNI angkatan laut pastinya menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Tetapi ketika hendak mendaftar sebagai perwira TNI AL maka ada persyaratan yang harus kamu penuhi diantaranya yaitu.

  1. Fotokopi akta kelahiran satu lembar
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  3. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) calon TNI angkatan laut dan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua atau wali.
  4. Pas foto hitam putih 4×6 sdua lembar dan 3×4 satu lembar
  5. Bagi para calon pendaftar perwira TNI angkatan laut maka hanya diperkenankan untuk mendaftar di satu tempat
  6. Selama mengikuti proses seleksi tingkat daerah, maka segala kebutuhan calon perwira TNI angkatan laut harus ditanggung sendiri oleh calon tersebut.
  7. Selama mengikuti proses seleksi dan proses pendaftaran para calon anggota TNI angkatan laut tidak dipungut biaya apapun
  8. Apabila sudah dinyatakan lulus seleksi tingkat daerah maka seluruh biaya perjalanan dan penampungan selama mengikuti seleksi tingkat pusat akan ditanggung oleh negara.
  9. Apabila sudah dinyatakan lulus dari proses seleksi maka peserta seleksi akan dipulangkan ke daerah asal menggunakan biaya dari negara.