Meramaikan dan memakmurkan masjid dengan melakukan shalat berjamaah menjadi tugas semua umat muslim di seluruh dunia. Terlebih bagi mereka yang berjenis kelamin laki-laki atau pria shalat jemaah di masjid memiliki keutamaan yang tinggi. Tetapi bukan berarti wanita tidak boleh melakukan shalat jamaah di masjid atau mushola.
Hanya saja yang harus diperhatikan adalah bagaimana pengaturan pada shaf laki-laki dan perempuan. Banyak kesalahan yang masih terjadi berkaitan dengan shaf atau barisan dalam shalat jamaah tersebut. Meskipun tidak menjadi penyebab yang membatalkan shalat namun kesalahan dalam pengaturan shaf tersebut merupakan hal yang dibenci.
Dalam ajaran Islam pria merupakan imam bagi wanita hal tersebut juga berlaku dalam melaksanakan shalat berjamaah. Agar lebih jelas tentang pengaturan shaf untuk pria dan wanita bisa Anda lihat dalam penjelasan berikut ini.
Aturan Shaf dalam Shalat Berjamaah

Jamaah Pria dan Wanita
Ketika kondisi shalat berjamaah dalam masjid terdapat pria dan wanita maka ada aturan tentang bagaimana shaf yang benar. Saat pria dan wanita melakukan shalat jamaah di tempat yang sama, aturan yang benar adalah wanita memulai shaf dari belakang. Ini merujuk pada sebuah hadist dari Bukhari Muslim yang mengatakan bahwa sebaik-baiknya shaf bagi wanita adalah yang terakhir.
Maksud dari hadis tersebut adalah saat menyusun shaf shalat para wanita yang berjamaah dengan pria yaitu dimulai dari belakang bukan dari depan. Sedangkan shaf bagi pria dimulai dari depan sesuai riwayat bahwa tempat terbaik ada di bagian depan.
Meluruskan dan Merapatkan Shaf
Perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf berlaku bagi semua jamaah baik pria maupun wanita. Kesalahan dalam hal ini paling sering kita jumpai ketika sedang melakukan shalat jamaah. Banyak shaf yang masih kosong tidak diisi terlebih dahulu malah membuat barisan baru di belakangnya. Kejadian seperti ini memang lebih banyak kita dapati pada shaf wanita.
Cara mengecek apakah shaf sudah rapat atau belum adalah dengan saling menempelkan bahu dan mata kaki antar jamaah yang bersebelahan. Lihat apakah kaki yang berpijak di atas alas dari toko karpet masjid sudah menempel dengan orang sebelah Anda. Banyaknya celah dalam shaf akan mengurangi kesempurnaan ibadah shalat itu sendiri.
Perbedaan Shaf Pria dan Wanita
Ada beberapa aturan mengenai bagaimana shaf shalat yang benar sesuai dengan kondisi jamaah saat itu. Aturan yang dimaksud adalah seperti dijelaskan berikut ini.
- Ketika wanita melakukan shalat jamaah diantara kaumnya maka imam berdiri di bagian tengah dari shaf pertama.
- Jika wanita menjadi makmum dari laki-laki maka dia harus berdiri di posisi belakang imam. Wanita tidak boleh berdiri di samping pria yang menjadi imam shalatnya.
- Jika wanita berjamaah dengan pria maka shaf kaum wanita lebih utama di bagian belakang. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi campur baur antara jamaah pria dan wanita.
Mengikuti aturan shaf yang benar akan menyempurnakan nilai shalat kita. Ini merupakan hal yang penting karena shalat merupakan amalan yang akan dihisab pertama kali di akhirat nanti.
Pada wanita memang lebih utama jika melakukan shalat jamaah diantara kaumnya sendiri. Maksudnya adalah melakukan shalat jamaah dengan sesama wanita tidak bercampur dengan pria. Namun jika kondisinya mengharuskan untuk melakukan shalat jamaah bercampur maka pengaturan shaf seperti di atas harus diperhatikan.
Pertanyaan Lain Tentang Shaf Shalat

Pembatas Antara Jamaah Pria dan Wanita
Hampir di semua mushola ataupun masjid selalu diberikan pembatas antara tempat shalat pria dan wanita. Pembatas tersebut dibuat dengan tujuan untuk menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan. Dengan adanya pembatas maka pria tidak akan melihat aurat wanita yang tidak sengaja tersingkap saat shalat. Begitu juga sebaliknya, wanita tidak bisa melihat aurat pria.
Pembatas shaf termasuk urusan yang tujuannya adalah mencegah sarana dan hal yang bisa menyebabkan kemaksiatan. Karena Islam menyadari bahwa godaan terbesar bagi pria adalah wanita dan sebaliknya.
Shaf Wanita Sejajar Pria, Shalatnya Batal?
Bagaimana jika ada kejadian dimana wanita shalat dengan shaf yang sejajar pria apakah shalatnya tersebut batal? Meskipun shaf tersebut telah dipisahkan dengan pembatas atau hijab apakah dianggap batal? Menurut riwayat dalam hadis sahih dikatakan bahwa shaf wanita berada di belakang pria, lebih jauh jaraknya akan lebih baik.
Menurut sebagian besar ulama hal tersebut tidak membatalkan shalat melainkan termasuk sesuatu yang dibenci. Jadi sebaiknya sebisa mungkin dihindari hal seperti di atas yaitu shaf yang sejajar antara pria dan wanita. Demikianlah, untuk belajar tentang wawasan keislaman lainnya bisa klik hasana.id.