di usia kehamilan berapa boleh berhubungan
Hubungan intim antara suami istri tentu menjadi suatu pemanis dalam keharmonisan hubungan. Namun, terkadang, banyak orang yang beranggapan bahwa hubungan intim ini harus berhenti sementara waktu selama masa kehamilan. Di satu sisi, ini ada benarnya karena tujuannya adalah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan yang sang buah hati yang sedang bertumbuh. Namun, ini bukan berarti bahwa hubungan intim tidak bisa dilakukan. Ada saat-saat yang bisa dibilang merupakan saat aman untuk tetap melakukan hubungan intim walau sang ibu sedang dalam kehamilan. Lebih lagi, ini juga bukan sekedar untuk semakin mengharmoniskan hubungan, tapi juga menjadi kesempatan bagi sang ibu untuk membakar kalori yang ada di dalam tubuh, layaknya suatu pengganti olah raga.
Namun, memang benar bahwa usia kandungan harus menjadi perhatian. Salah satu yang perlu dihindari adalah berhubungan di usia kehamilan yang masih muda. Di minggu-minggu awal, embrio masih dalam tahap perkembangan menjadi janin, dan ini adalah masa krusial karena masih cukup lemah. Dalam masa ini, sebaiknya hubungan seksual dihindari karena karena zat prostaglandin yang terbawa bersama sperma bisa memicu kontraksi otot rahim. Bila ini terjadi, janin bisa dalam bahaya dan bahkan keguguran bisa terjadi. Selain itu, ketika usia kehamilan 37 hingga 42 minggu, hubungan seksual juga perlu dihindari karena posisi kepala sang bayi sudah mulai ada di poros rongga panggul. Bila hubungan intim dilakukan, ini bisa memicu pendarahan yang akhirnya membuat persalinan harus dipercepat untuk menyelematkan ibu dan sang buah hati.
Yang juga perlu diperhatikan adalah tentang posisi ketika berhubungan. Dalam hal ini, posisi menyamping atau posisi duduk adalah yang direkomendasikan. Dua posisi ini tidak akan memberikan tekanan berlebihan pada area rahim sehingga janin pun akan tetap aman. Walau memang janin memiliki perlindungan alami seperti air ketuban, otot rahim, dan hal lainnya, berhati-hati dalam berhubungan seksual tetaplah penting. Selain itu, ada baiknya bila ini dikonsultasikan pula pada dokter kandungan agar semuanya lebih aman, dan sekiranya ada risikot tertentu, pasangan suami istri bisa tahu dan mengambil langkah yang tepat.