Cara Mengetahui Gedung Bangunan Tidak Layak

Jika dilihat secara langsung oleh masyarakat awam, suatu bangunan pasti sudah layak dihuni. Padahal jika dicek oleh ahli yang menekuni bidang ini masih ada banyak bangunan gedung yang belum memenuhi standar, bahkan banyak di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Gedung.

Perlu ditekankan lagi jika suatu bangunan yang tidak memiliki SLF maka dianggap legal. Hal ini jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak yang lebih buruk, misalnya jika terjadi kebakaran ataupun roboh dan menimbulkan korban jiwa. Maka dari itu harus waspada dan mengetahui gedung bangunan tidak layak itu seperti apa.

Hal tersebut penting untuk dilakukan, jika diabaikan maka bisa berakibat fatal. Bangunan yang tidak sesuai standar tidak memperhatikan keselamatan orang di dalam bangunan maupun di sekitarnya. Lalu bagaimana cara mengetahui gedung bangunan tidak layak? Simak uraiannya di bawah ini.

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi Sebuah Bangunan Gedung

Mengurus Sertifikat Laik Fungsi memang membutuhkan cukup waktu dan proses yang panjang. Namun fakta ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mau mengurusnya. Apabila tidak mau repot mengurus sendiri maka bisa meminta bantuan Konsultan SLF Bekasi. Dengan meminta bantuan mereka maka segala urusan akan menjadi mudah.

Suatu gedung wajib memiliki dokumen SLF untuk mengetahui apakah gedung bangunan tersebut layak digunakan atau tidak. Tentu jika suatu gedung bangunan tidak layak digunakan maka sangat berisiko roboh. Hal ini tidak terlepas dari unsur yang diperhatikan dalam mengurus SLF, seperti keselamatan, kesehatan, kenyamanan beserta kemudahan.

Apabila suatu bangunan gedung tidak memenuhi standar dan keempat unsur tersebut maka termasuk tidak layak. Jika sudah begitu maka perlu diperbaiki dan memperhatikan keempat unsur tersebut. Bagaimana cara mengetahui gedung bangunan tidak layak huni? Simak pembahasan di bawah ini.

5 Cara Mengetahui Gedung Bangunan Tidak Layak  

  1. Tidak Ada Sumber Air

Cara pertama adalah apakah bangunan gedung memiliki sumber air. Jika tidak memiliki berarti tidak layak huni. Perlu diketahui jika keberadaan air sangat penting untuk manusia terutama untuk kehidupan sehari-hari. Misalnya berwudu, mandi, masak, buang air dan sebagainya.

Suatu bangunan gedung dengan lingkungan yang tidak memiliki sumber air dikatakan tidak layak. Meski saat ini keperluan air bersih di perkotaan sangat terbatas tetapi masih bisa mengandalkan PDAM. Jadi poin ini penting untuk diperhatikan.

  1. Tidak Memiliki Fasilitas MCK

Bangunan gedung dalam hal ini tidak hanya yang bertingkat tetapi juga rumah. Suatu bangunan gedung dikatakan tidak layak apabila tidak memiliki fasilitas MCK. Bagi manusia kebutuhan MCK sangat penting dan berhubungan dengan kebersihan.

Meski di sekitarnya ada sungai tetapi tidak disarankan karena adanya kontaminasi dan sumber berbagai penyakit. Oleh karena itu, selalu pastikan apakah gedung bangunan dilengkapi fasilitas MCK atau tidak.

  1. Faktor Bahan Bangunan

Bangunan bisa berdiri kuat dan kokoh dikarenakan bahan yang digunakan dalam proses pembuatannya. Biasanya proses pembangunan menggunakan batu bata, batako, semen, pasir dan sebagainya. jika gedung dibangun dengan bahan tersebut maka termasuk layak huni.

Gedung bangunan tidak layak huni biasanya terbuat dari bahan kayu tidak tetap, plastik, kertas dan bekas poster. Jika bangunan terbuat dari bahan tersebut maka sangat rentan mengalami kerusakan dan membahayakan jiwa.

  1. Tidak Memiliki Akses Cahaya dan Udara

Gedung bangunan tidak layak huni selanjutnya bisa dilihat apakah memiliki akses cahaya dan udara. Cara melihatnya yaitu bangunan tersebut memiliki jendela atau ventilasi. Keberadaan jendela atau ventilasi sangat penting untuk kesehatan orang di dalamnya, Gedung yang hanya memiliki satu pintu juga tidak layak.

Suatu gedung bangunan yang tertutup biasanya menjadi tempat munculnya berbagai penyakit. Penyakit tersebut seperti infeksi paru-paru dan alergi. Udara maupun cahaya sangat penting supaya gedung menjadi sehat dan nyaman.

  1. Gedung Bangunan Tanpa Listrik

Saat ini gedung bangunan tanpa dilengkapi listrik termasuk tidak layak. Hal ini karena listrik merupakan kebutuhan utama untuk penerangan. Biasanya keberadaannya digantikan degan lilin atau lainnya. Tentu ini tidak direkomendasikan karena bisa menyebabkan kebakaran.

Suatu gedung bangunan besar biasanya juga dilengkapi oleh genset. Keberadaannya akan digunakan jika terjadi pemadaman sehingga pekerjaan masih bisa berjalan dengan baik. Namun genset bukan berarti menggantikan keberadaan listrik.

Nah itulah 5 cara mengetahui gedung bangunan tidak layak untuk digunakan. Hal tersebut perlu diperhatikan untuk keselamatan. Jika bangunan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi maka bisa meminta bantuan dari Konsultan SLF Bekasi. Keberadaan SLF sangat penting untuk mengetahui gedung bangunan sudah memenuhi standar atau belum.